Situs Toymakers Kena Denda!
Website Fisher – Price telah
menampilakan teknologi pelacakan. Tiga Toymaker dan penyiar TV anak –
anak telah dihukum setelah situs mereka dideteksi mengandung cookie dan
teknologi pelacakan lain.
Kejaksaan Agung New York mengatakan
empat perusahaan yang terlibat telah setuju untuk membayar denda hukuman
sebesar $835.000. AS melarang situs-situs untuk anak –anak dibawah 13
tahun yang telah mengumpulkan informasi pribadi mereka tanpa izin dari
orang tuanya, penyelidikan situs lain tetap dilanjutkan.
“Anak – anak sekarang suka online live
dan kita harus memperhatikan keamanannya saat tidak bersama mereka” kata
Jaksa Agung Eric Schneiderman. “Dan saya tidak ingin data pribadi
mereka nantinya dapat dimanfaatkan oknum tertentu untuk
kejahatan(penipuan)”.
Perusahaan yang terlibat adalah:
a. Mattel - pelacakan teknologi
ditemukan pada Barbie, Hot Wheels, Fisher-Price, High Ever After dan
Thomas & situs Friendster. Mereka didenda $250.000
b. Viacom, teknologi pelacakan ditemukan
pada Nick Jr dan situs Nickelodeon, yang berisi halaman untuk acara TV
termasuk Dora Explorer, Spongebob Squarepants dan Ninja Turtles. Mereka
didenda $500.000
c. Hasbro – teknologi pelacak ditemukan pada situs yang mempromosikan blasters Nerf.
d. Jumpstar - teknologi pelacak
ditemukan pada situs Neopets selain data plug-in yang dikirim tentang
pengunjung Facebook. Mereka didenda $85.000
Semua Perusahaan menandatangani
perjanjian untuk memindai situs mereka dengan teknologi masa depan untuk
menghindari praktik ilegal secara berulang.
Komentar
Posting Komentar