Situs Toymakers Kena Denda!

Situs Toymakers Kena Denda! 
 

Website Fisher – Price telah menampilakan teknologi pelacakan. Tiga Toymaker dan penyiar TV anak – anak telah dihukum setelah situs mereka dideteksi mengandung cookie dan teknologi pelacakan lain.

Kejaksaan Agung New York mengatakan empat perusahaan yang terlibat telah setuju untuk membayar denda hukuman sebesar $835.000. AS melarang situs-situs untuk anak –anak dibawah 13 tahun yang telah mengumpulkan informasi pribadi mereka tanpa izin dari orang tuanya, penyelidikan situs lain tetap dilanjutkan.

“Anak – anak sekarang suka online live dan kita harus memperhatikan keamanannya saat tidak bersama mereka” kata Jaksa Agung Eric Schneiderman. “Dan saya tidak ingin data pribadi mereka nantinya dapat dimanfaatkan oknum tertentu untuk kejahatan(penipuan)”.

Perusahaan yang terlibat adalah:

a. Mattel - pelacakan teknologi ditemukan pada Barbie, Hot Wheels, Fisher-Price, High Ever After dan Thomas & situs Friendster. Mereka didenda $250.000

b. Viacom, teknologi pelacakan ditemukan pada Nick Jr dan situs Nickelodeon, yang berisi halaman untuk acara TV termasuk Dora Explorer, Spongebob Squarepants dan Ninja Turtles. Mereka didenda $500.000

c. Hasbro – teknologi pelacak ditemukan pada situs yang mempromosikan blasters Nerf.

d. Jumpstar - teknologi pelacak ditemukan pada situs Neopets selain data plug-in yang dikirim tentang pengunjung Facebook. Mereka didenda $85.000
Semua Perusahaan menandatangani perjanjian untuk memindai situs mereka dengan teknologi masa depan untuk menghindari praktik ilegal secara berulang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Service Operation

Service Transition

Resume Model Bisnis E-Business